Sampang, Bencana banjir yang melanda Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa kerentanan ekologis di kawasan ini jauh dari sekadar fenomena musiman. Luapan Sungai Nyiburan, akibat curah hujan telah merendam permukiman dan lahan pertanian di empat desa.

Genangan air juga menyentuh jalan yang menjadi jalur sentral provinsi di zona Madura, jalur penting antara Sampang dan Bangkalan. memperkuat kesan bahwa banjir bukan sekadar bencana lokal, tetapi sudah mengganggu nadi ekonomi regional.
Secara ekologis, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang stabilitas tata ruang dan daya dukung alam di Jrengik. Terdapat indikasi perubahan lanskap yang tidak alami, seperti penipisan vegetasi di wilayah perbukitan dan akumulasi sedimen di aliran sungai, yang dapat diperparah bila terdapat pemanfaatan material alam dalam skala besar tanpa kontrol lingkungan yang ketat. Dalam kajian dampak lingkungan, kondisi semacam ini sangat rawan apabila tidak melalui proses AMDAL dengan integritas tinggi.
Jika pemanfaatan ruang ekstraktif berjalan tanpa kajian yang layak dan pemantauan yang memadai, berpotensi menimbulkan risiko banjir kiriman dan erosi tanah akan meningkat secara sistemis. Aktivitas ekonomi yang mengambil material dari alam seperti pengambilan batu, pasir, atau tanah tanpa mengembalikan fungsi ekologisnya berisiko merusak struktur alam yang selama ini berperan sebagai penyangga banjir.
Dari sudut pandang sosial, dampak banjir bukan hanya bersifat material. Lahan sawah petani tergenang dan berisiko gagal panen, pendapatan masyarakat terganggu, dan akses vital seperti jalan raya menjadi tidak dapat diandalkan saat darurat. Sedangkan sistem regulasi lokal dan pemantauan lingkungan sejauh ini tampak belum mampu menjawab kompleksitas risiko ini secara komprehensif. Masyarakat berhak mengajukan pertanyaan kritis terkait tata kelola ruang dan perizinan: apakah kegiatan ekstraktif di wilayah sensitif telah diawasi dengan benar? Apakah mekanisme AMDAL dijalankan secara transparan dan adil?
Fenomena banjir yang melanda Kecamatan Jrengik seharusnya menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan. Risiko alam yang diperparah oleh intervensi tangan manusia harus menjadi fokus mitigasi jangka panjang, bukan sekadar respons darurat sesaat. Tanpa reformasi tata ruang dan penguatan regulasi lingkungan, kerentanan ekologis masyarakat Jrengik akan terus berulang dan korban utamanya tetap warga sekitar yang penghidupannya bergantung pada alam.
Penulis: Latifah XTrader
Mantep