PC PMII SAMPANG

Soroti Kerusakan Lingkungan, PC PMII Sampang Audiensi ke Dinas ESDM Jatim Soal Galian C

PMIISAMPANG.OR.ID Surabaya – Pengurus Cabang (PC) PMII Sampang melakukan audiensi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terkait Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan ekstraktif dan pengambilan material bumi berupa tambang galian C yang terjadi di Kabupaten Sampang menjadi sorotan serius. Dalam audiensi yang digelar PC PMII Sampang menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi wilayah yang semakin rentan

Audiensi ini digelar di kantor dinas ESDM Jawa Timur dan ditemui langsung oleh kepala bidang Pertambangan di lingkungan ESDM Jawa Timur beserta anggota/staff lainnya. Dalam kegiatan ini PC PMII Sampang juga didampingi langsung oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Agraria, dan Ketahanan Pangan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur. Senin (06/04/2026).

Bapak Oni Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim menyampaikan fakta penting terkait izin usaha pertambangan di Sampang. Menurutnya, hanya terdapat lima perusahaan yang memiliki izin resmi dan berhak melakukan kegiatan produksi pertambangan di kabupaten Sampang. Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambang di luar daftar tersebut bersifat ilegal dan tidak diperbolehkan beroperasi.

” dikabupaten Sampang hanya terdapat 5 perusahaan tambang yang memiliki izin resmi, artinya setiap perusahaan tambang yang belum menyelesaikan prosedur perizinan apapun statusnya tetap sifatnya masih ilegal, dan itu bukan wewenang kami” ungkapnya

Lebih lanjut, Kepala Bidang mengakui bahwa pihaknya belum pernah melakukan peninjauan atau pengawasan langsung ke lokasi-lokasi tambang di Kabupaten Sampang dengan alasan keterbatasan personil inspektur tambang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Dahlan selaku Kabid hubungan antar lembaga menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya berfokus pada kinerja bisnis namun juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Cara pandang pemerintah harus bersifat universal, jangan hanya melihat potensi perekonomian disektor galian namun juga perlu diberikan perhatian husus terkait dampaknya” ujar latifah.

Dikesempatan yang sama Latifah selaku ketua cabang PMII Sampang menambahkan bahwa pihaknya tidak anti pembangunan namun keselamatan wilayah juga harus prioritaskan.

“Kami tidak anti pembangunan, kami paham bahwa pengerukan material bumi ini digunakan untuk keperluan infrastruktur, namun pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan control yang serius agar proses pertambangan dapat dilakukan sesuai prosedur. Terlebih di reklamasi pasca tambangnya” imbuhnya.

Menutup kegiatan audiensi PC PMII Sampang secara resmi menyampaikan harapan dan tuntutan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Mereka meminta agar dinas segera melakukan pengawasan (controlling) serta audit lapangan secara langsung ke Kabupaten Sampang.

“kami berharap pihak ESDM Jawa Timur dapat segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil di masyarakat. Audit secara langsung ini penting dilaksanakan agar dapat dilakukan pembenahan dan penindakan terhadap pelaku usaha pertambangan yang melanggar aturan dan tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi pasca tambang,” tegas perwakilan PMII.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perbaikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Sampang sehingga operasi pertambangan dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di Kabupaten Sampang.

Penulis : Abd. Rozak Fahdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top